Kelapa sawit merupakan tumbuhan jenis palma yang buahnya kecil-kecil bertandan. Kelapa sawit dibudidayakan untuk keperluan berbagai industri (crude palm oil) terutama minyak goreng. Bahkan saat ini dikembangkan untuk bahan biogas pengganti energi batubara dan minyak bumi. Apabila kita menggigit buah kelapa sawit dan merasakan dengan lidah akan terasa agak pahit "sepet" bahasa Jawanya, dan buah yang sudah tua ujungnya berwarna hitam kecoklatan dan kuning keunguan jika diperas akan mengeluarkan cairan berupa minyak. Ditengah buah kelapa sawit terdapat biji keras semacam tempurung berwarna hitam kecil sebesar kerikil ditengahnya putih menyerupai kelapa. Memang secara harafiah kalau kita gigit buah tersebut terasa pahit, tetapi pahit disini maksud penulis adalah pahit karena persoalan lingkungan. Oleh karena itu penulis memberikan tanda diantara kata pahit pada judul tulisan diatas. Kelapa sawit pada mulanya sangat banyak di budidayakan oleh pengusaha perkebunan dan tanaman rakyat di wilayah Sumatera Utara, saat ini khususnya di Propinsi Kalimantan Barat saja luas perkebunan kelapa sawit sudah melebihi luas perkebunan sawit yang ada di Sumatera Utara, begitu cepatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Barat dan tentu saja para pengusaha perkebunan dan industri sawit akan melongok dan mengadakan investasi kewilayah lain.
Persoalan lingkungan macem mana terasa pahit ?
Kita lihat dulu dampak positifnya agar kita tidak memandang sebelah mata. Kalau kita pandang sebelah mata dan mata yang kita gunakan tersebut kebetulan mata yang jelek maka kita akan "mengkutak-kutik" yang jeleknya saja tanpa lebih dahulu mengetahui keuntungan atau kebaikannya padahal sebenarnya tanpa disadari atau tidak kita merasakan atau menikmati hasilnya dalam kehidupan setiap hari. Jangan lupa juga kita melulu menggunakan sebelah mata yang baik (tidak minus, tidak rabun ataupun tidak sedang sakit "belek") bisa-bisa hanya melihat keindahannya saja tetapi mengabaikan segi negatif terjadinya kerusakan. Memang secara ekonomi makro dengan tumbuh suburnya industri perkebunan kelapa sawit di berbagai pulau di Indonesia akan mendongkrak pendapatan baik di daerah secara regional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional. Bertambahnya kegiatan perkebunan dan indusri CPO akan membuka lapangan kerja secara luas, peningkatan pajak, perekonomian setempat dan bahkan meningkatnya devisa negara. Dibalik keberhasilan peningkatan ekonomi tersebut tentu mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan hidup kita. Disadari atau tidak, semua kegiatan indusri akan mempunyai dampak negatif terhadap diri dan lingkungan hidup. Memang inilah konsep pencipta alam semesta akan adanya dua sisi atau segi dari segala ciptaannya, memang sang pencipta pada awalnya menciptakan siang dan malam, laki-laki dan perempuan (Adam dan Hawa), dan sifat lain mengikutinya : baik dan buruk, hitam dan putih, gelap dan terang, besar dan kecil, dan banyak lainnya - "yin dan yang".
Industri perkebunan kelapa sawit tentu saja memerlukan lahan yang luas. Lahan luas tersebut tidak mungkin diperoleh ditengah perkotaan. Sehingga "dihalalkanlah" (cuma belum diterbitkan sertipikat halal saja oleh MUI/dan tidak masuk kriteria yang dihalalkan oleh MUI..... = merupakan fatwa MUI yang tertulis dan berdasarkan atas kriteria tertentu) perluasan dan pemanfaatan hutan dan tanah atau lahan yang kurang produktif untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. Tahukah kita sebelumnya akan adanya dampak lingkungan dengan adanya industri perkebunan kelapa sawit ? Kalau kita orang awam bisa tidak tahu, bisa tahu tetapi tidak mengerti, bisa tidak mau tahu atau sok tahu. Tetapi kalau "pengusaha" dan "birokrat" setempat harus tahu persis. Tahu persis tersebut juga sangat luas maknanya, tahu persis akan kerusakan lingkungan yang telah diprediksi dengan Analisa Dampak Lingkungan-nya yang dilihat dari Analisa Mengenai Dampak Lingkungan dari kegiatan tersebut . Akan tetapi "tahu persis " tersebut seringkali diselewengkan pada pengertian tahu persis bagaimana caranya membuat AMDAL bisa "matching" dengan apa keinginan si pengusaha, istilah brutalnya "hantam dahulu resiko belakang" yang penting jalan dulu. Orang atau birokrat yang tidak mau tahu juga banyak, mereka tak acuh terhadap dampak lingkungan karena merasa belum dirugikan, sudah tahu akan dampaknya tetapi terbuai oleh "isi amplop" yang disodorkan selama diminta tandatangan untuk memenuhi legalisasi Ijin Gangguan. Banyak juga orang yang sok tahu, mereka cenderung berbahaya karena bisa keliru dalam melakukan aksi dan bisa jadi dimanfaatkan sebagai pecundang oleh kalangan yang mempunyai kepentingan (tentu kepentingan buruk), dan akhirnya memicu "kegiatan adu domba" (penulis belum bisa mendapatkan istilah yang pas disini, karena adu kambing, adu kucing, adu sapi, adu monyet tidak lazim digunakan=mungkinkah domba itu hewan yang tolol yang mau begitu saja untuk diadu ?) dan perbuatan anarkis.
Kita bisa contohkan, saya dengar siaran RRI Pro3 pada tanggal 12 Pebruari 2009 yang menyiarkan langsung secara proaktif tentang demo di PLTU Cilacap yang dilakukan oleh berbagai LSM seperti WALHI, JATAM, Green Peace dan elemen masyarakat lain yang menuntut dilakukannya dialog untuk mencari solusi pemakaian sumber energi pengganti barubara karena dinilai mencemari dan merusak lingkungan. Dari pantauan LSM pecinta lingkungan ternyata banyak masyarakat daerah sekita PLTU Cilacap tersebut mengalami penyakit pernapasan hingga bronkitis dan analisa dari beberapa RSUD Cilacap, Purwokerto menyatakan bahwa penyakit gangguan pernapasan tersebut akibat dari asap pembakaran partikel batubara. Dari wawancara langsung oleh penyiar RRI kepada salah satu anggota DPRD di Cilacap, ternyata efek negatif dari penggunaan batubara sebagai sumber energi yang digunakan oleh PLTU Cilacap tidak semuanya tercantum dalam AMDAL. Ini salah siapa ?
Oleh karena perkembangan dan perluasan industri perkebunan sawit tersebut dianggap mengancam kelangsungan makhluk hidup dan ancaman kerusakan lingkungan, maka Green Peace Asia Tenggara mengadakan demo menghalangi pengapalan sawit di Pelabuhan Dumai. Ternyata pahit sekali kan kalau terjadi demo ? belum lagi pengusahan industri dan perkebunan sawit selalu dikecam dan diawasi oleh elemen elemen masyarakat, lembaga, LSM pecinta lingkungan. Perkebunan sawit sangat dikecam sebagai salah satu (tentu saja dari beberapa dan berbagai) penyebab pemanasan global. Secara birokrasi contohnya saja Gubernur Kalbar "Cornelis" pasti akan tahu rasa pahitnya itu, hingga diundang untuk mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya pada masyarakat internasional. Iya kan Pak Gub ?
Rasa pahit tersebut harus ditanggulangi ?
Semua kegiatan yang mempunyai dampak merusak lingkungan perlu segera diadakan penanggulangan pencemaran. Sejauh ini belum ada suatu "plan" yang matang yang dituangkan dalam suatu keputusan bersama atau bahkan menjadi suatu peraturan khusus tentang penanggulangan pencemaran akibat industri perkebunan kelapa sawit. Sudahkah di forum RSPO ? (RSPO=Rountable Sustainable Palm Oil), belum juga diatur. Memang didalam perundingan meja bundar yang telah diadakan beberapa kali (lebih dari 5 kali) tersebut baru menentukan kriteria dan prinsip yang ideal dalam penyelenggaraan kebun sawit. Karena wilayah perkebunan kelapa sawit banyak yang berdampak terhadap wilayah atau teritorial kabupaten atau bahkan negara lain, maka penanggulangan tersebut harus bersifat multilateral, bahkan kalau memungkinkan bersifat internasional. Mengapa ? mungkin saja terjadi kebakaran di suatu wilayah perkebunan sawit sehingga asapnya sampai ke wililayah negara lain bahkan mengganggu route penerbangan internasional. Sudah saatnya para pengusaha, birokrat, pemerhati lingkungan, penyandang dana, masyarakat wilayah setempat, SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) duduk bersama menyatukan pendapat dalam rumusan penanggulangan pencemaran akibat industri perkebunan sawit, perlu juga diundang pakar ekologi, botani, pertanian, jika memungkinkan tingkat bilateral bahkan multilateral. Karena apa ? karena sawit masih mempunyai potensi untuk dikelola secara ekonomis demi kesejahteraan umat manusia. Ingat ! manusia sejahtera diatas lingkungan yang tidak rusak dan mempunyai hubungan ekosistem yang harmonis dengan makhluk hidup dan tumbuhan yang lain.
Lain kali kita lanjutkan, agak demam......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar