Minggu, 22 Juli 2018

Jaga,pelihara, cintailah lingkungan hidup di bumi kita tercinta. One World ! sustainable development ! tanpa adanya deskriminasi ras, agama, suku bangsa dan gender.
Selama periode 1 Agustus hingga 2 September 2018, ke Jakarta harus bawa 2 mobil dan jangan pernah coba2 membawa 1 mobil dengan 2 plat nomor he he he.... Berplat nomor belakang genap dan ganjil....tilang mulai diberlakukan, dengan jam operasional sehari selama 15 jam dari jam 06.00 hingga 21.00.
Kawasan pembatasan ganjil genap yakni Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi), Jl S. Parman (simpang slipi-simpang Tomang), Jl. MT.Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan). Dilanjutkan ke Jl HR Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda), Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.
Kalau enggak mau ribet......naik angkutan umum saja.
Berkendaralah dengan tertib, ikuti rambu2 lalu lintas dan jalur jangan pernah memotong garis lurus untuk ambil alih jalur atau potong arus....mata polisi jeli......agar anda tidak pernah misuh "kampret aku kena tilang"...he he he.
Semoga selamat dunia akhirat......., Semarang Transporter ikut menyukseskan Asian Games.





Jaga,pelihara, cintailah lingkungan hidup di bumi kita tercinta. One World ! sustainable development ! tanpa adanya deskriminasi ras, agama, suku bangsa dan gender.

Jumat, 25 Agustus 2017

SEMARANG TRANSPORTER, jasa rental mobil dan tour guide di Kota Semarang . Kontak kami untuk informasi lebih lanjut di 081215544354.
Salam wisata !



















Sabtu, 14 Januari 2017


Wellcome to Semarang "Cruises MV Seabourn Encore"

Awal Tahun 2017 bisnis pariwisata mengalami penurunan, karena memang pelajar sudah mulai masuk sekolah, sedangkan pekerja sudah aktif melakukan tugasnya setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Akan tetapi, wisatawan dari manca negara tetap saja akan datang ke Indonesia kapanpun selagi mereka inginkan, selagi dianggap nyaman, dan selagi masih menawan, keingintahuan mereka akan Indonesia sangat besar, karena Nusantara ini memiliki aneka macam adat budaya, banyak bangunan peninggalan sejarah, mempunyai keindahan dan kekayaan alam yang menakjubkan.
Wellcome to Semarang "Cruises MV Seabourn Encore" yang merupakan kapal pesiar pertama yang merapat di tahun 2017 tanggal 10 Januari 2017 kemarin. Kapal pesiar berbendera Bahama ini membawa sekitar 523 wisatawan asing dari beberapa negara. kapal pesiar dengan bobot 40.350 GT itu merapat di Tanjung Emas pukul 09.30, dipimpin oleh Kapten Kapal Marx Dexter.Kapal MV Seabourn Encore merupakan kapal pesiar edisi terbaru di jajaran perusahaan Seabourn Cruise Line. Sebuah anak perusahaan dari pengelola operator kapal terbesar di dunia (Carnival Corp).
Cruises MV Seabourn Encore mulai meluncur dari Marina Bay Cruise Centre Singapura pada 7 Januari lalu. "Kunjungan ke Jateng ini merupakan perjalanan pertamanya (maiden voyage) dengan membawa 523 penumpang dan 472 awak kapal.
Wisatawan kapal pesiar akan mengunjungi berbagai tempat wisata di Jateng, di antaranya Borobudur, Tlogo Agro Highland, Wisata Kereta Api Ambarawa, Joglo Hills, Batik 16, Sam Poo Kong, dan Gereja Blenduk.
Borobudur tetap saja merupakan kunjungan utama, apalagi sekarang pendanaannya sudah ada campur tangan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, sehingga masalah dana sedikit terkurangi, untuk memoles dan merawat muka tak ada kendala lagi. Borobudur semakin tua semakin cantik......he he he
Best my regard from Semarang Transporter, rent a car and tour guide, for more information contact me 081215544354, 082136606868

Kamis, 12 Januari 2017

Semarang Transporter, rent a car and tour guide kontak kami di 081215544354, 082136606868

If you want to go to Borobudur, Central Java, Indonesia via Ahmad Yani Semarang International Air Port, do not hesitate to contact me for any information.






Minggu, 06 Mei 2012

BIASAKAN MEMBACA DARI PADA MENGGOSIP

Dari membaca kita menimba ilmu, dari membaca pula kita membuka pikiran lebar-lebar, dari membaca kita menjadi sarjana, dari membaca kita mengurangi pengangguran dan kemiskinan, dari membaca kita tahu isi dunia.

Di negeri ini lain dengan negeri tetangga, seperti halnya Australia ataupun di negeri Sakura "Jepang", penduduk (baik itu imigran maupun asli) sudah terbiasa dengan membaca baik itu novel ataupun berita apa saja, dan membaca di sana dilakukan kapan saja dan dimana saja (baik diterminal, stasiun bus, dalam kereta api, di taman terbuka, apalagi di perpustakaan). Eloknya lagi seperti di Australia ada harian yang beredar pada siang hari dan dikonsumsi gratis untuk semua kalangan dan beritanya cukup menarik (harian MX). 

Kebiasaan membaca sangat jarang kita jumpai di negeri Indonesia, bahkan di perpustakaanpun terkadang lengang pengunjung, pegawainya juga terlihat malas-malasan. Terkadang lebih baik menggunakan waktu luang untuk "ngomongin orang" ataupun untuk "mendengkur" bahkan di waktu kerja, dari pada membaca.
BUDAYA INILAH YANG HARUS CEPAT KITA RUBAH. PEMERINTAH HARUS MENYEDIAKAN SARANA HARIAN GRATIS AGAR MELATIH PENDUDUKNYA UNTUK GIAT MEMBACA. COBA BUKTIKAN. 

Sabtu, 21 Januari 2012

Asem kecut, untuk pelindung bagi pengguna jalan .

Asem tenan, asem banget, biasanya orang jawa menggunakan kata itu untuk mengumpat. Memang asem rasanya kecut, sehingga layak bagi orang jawa untuk memakai kata itu dalam keadaan menggerutu, menjengkelkan dan dalam suasana hati gundah.
Terkadang bagi pengguna jalan baik jalan kaki atau menggunakan sarana transportasi lain seperti mobil, apabila dalam perjalanan terjadi traffic jam atau kemacetan, sedangkan suasana saat itu panas terkadang terlontar kata "asem tenan kok panase". Demikian pula apabila dalam suasana hujan deras dan banyak pohon tumbang, sehingga pengguna jalan mengalamai kemacetan...kata itu terkadang muncul pula "asem tenan, kurang ajar ono wit ambruk!".
Nah...padahal kalau kita tahu.....
Pohon asem itu sebenarnya sangat banyak fungsinya apabila ditanam di pinggiran jalan. Selain sangat representatif untuk perindang pada siang hari, juga sangat baik untuk menyerap air hujan bahkan pohon itu dengan karakteristik akar yang kuat, batang yang kokoh dan daun rimbun dengan penampang daun yang kecil2 pasti akan sulit tergoyahkan oleh angin pada waktu angin tersebut membuat keributan, alias terjadi angin ribut. Tidak seperti pohon pinggir jalan saat ini yang asal tanam dengan penampang daun yang sangat lebar-lebar, sehingga sering tumbang diterjang angin ribut seperti di Jakarta. Macetkan ????? terus bilang "asem kecut"...padahal tak ada pohon asem disitu.
Tulisan ini memberikan inspirasi saja agar sebagai perindang di pinggir jalan raya, sebanyak mungkin ditaman pohon asem.....seperti jaman penjajahan belanda dulu kala.
Cukup sekian dulu.

Jumat, 22 April 2011

Sekilas Penambangan Pasir Besi di Pantai Selatan Jawa

  • Pantai selatan Pulau Jawa banyak mengandung pasir besi, sebut saja untuk beberapa daerah seperti pantai selatan Yogyakarta , Cilacap hingga Tasikmalaya. Bahkan bahan galian disana ada yang mengandung titanium, dalam hal ini ijin dikeluarkan oleh Menteri Pertambangan bukan oleh Pemkab setempat....biarlah ditelaah lebih lanjut bagaimana persisnya ! Karena harganya cukup mahal maka pasir besi tetap saja diincar pemodal besar apalagi ada kandungan titanium, sayangnya penggalian dilakukan untuk keuntungan pribadi semata, hal ini bertentangan dengan UUD' 45 Pasal 33...gak usah dibahas disinilah. Sudah ada beberapa penggalian yang dilakukan seperti di daerah pantai selatan Tasikmalaya di Jawa Barat. Dalam kasus ini, ternyata disinyalir banyak merusak lingkungan, apalagi secara legal procedure kurang memenuhi ketentuan dan banyak penyimpangan, kita abaikan mengenai hal ini dahulu karena ada beberapa yang telah diproses dan diperkarakan oleh kepolisian karena pelanggaran ijin.
Penggalian pasir besi yang berijin dan yang tak berijin ini sangat merusak akses jalan di sepanjang jalur yang dilalui oleh truk pengangkut pasir besi itu. Juga pula merusak hutan dam habitat di sekitar penambangan. Memang harus ada pemahaman yang komprehensif sebelum keluarnya ijin penambangan ini, bukan saja kerusakan lingkungan yang akan terjadi tetapi menyangkut tapal batas wilayah NKRI.

Mengapa demikian ?
Perlu diketahui bahwa penambangan pasir besi tersebut ada diwilayah pesisir pantai dan telah menjadikan cekungan pantai itu masuk kedalam, hal ini bukan karena abrasi air laut tetapi karena penggalian itu dilakukan serampangan tanpa menutup kembali cekungan itu, sehingga garis pantai wilayah Indonesia akan masuk ke dalam dan mempersempit wilayah daratan. Seandainya penggalian ini dilakukan disepanjang pantai selatan Pulau Jawa...apa jadinya ? SEMOGA SEMUA YANG TERKAIT MEMAHAMI HAL INI !
PEMAHAMAN SECARA KOMPREHENSIF MENGENAI BAHAN GALIAN, KETENTUAN LINGKUNGAN (AMDAL), PERIJINAN, DAN MENGENAI HUKUM LAUT.

Senin, 14 Maret 2011

Radiasi Reaktor Nuklir Fukushima Jepang Sebagai Peringatan !

Sebelumnya, saya sampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah gempa bumi disertai tsunami 8,9 skala richter (Jumat tanggal 11 Maret 2011) yang melanda negeri Sakura yang mengakibatkan porak poranda jaringan infrastruktur dan menelan banyak korban jiwa.
Pada poin ini, untuk singkatnya salah satu infrastruktur vital di Jepang yang rusak akibat gempa itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang dioperasikan oleh perusahaan listrik Tokyo (TEPCO) di Prefektur Fukushima, apalagi ditambah terjadinya ledakan pada reaktor nomor satu yang tentunya mengakibatkan kebocoran radio aktif, meskipun dalam taraf bisa terkendali. Inilah bahaya yang mengancam penduduk sekitar yang berdiam sekitar radius 20 Km dari reaktor. Meskipun saat ini belum terdeteksi dengan pasti akibat langsung dari reaksi tersebut, radio aktif tersebut bisa menyebabkan kanker dalam jangka panjang. Untung saja pada saat terjadinya kebocoran situasi di sekitar rekator diguyur hujan, sehingga meminimalisir penyebaran kebocoran secara meluas.

Peringatan bagi kita !
Jepang merupakan negara canggih, bahkan mensuplai tenaga listriknya dengan menggunakan reaktor nuklir, tentunya hal itu sudah di antisipasi dengan sumber daya manusia yang sangat mempuni dan fasilitas keamanan yang sudah dirancang dan diperhitungkan tak akan terjadi kebocoran dan radiasi nuklir, akan tetapi yang perlu kita ingat, negeri ini adalah negeri jalur labil terjadinya gempa yang datangnya juga sangat sulit diprediksi, juga termasuk Indonesia. Oleh karena itu meskipun telah diantisipasi secanggih apapun, penggunaan energi nuklir sangat berbahaya bagi umat manusia, untung saja ledakan tidak terjadi pada reaktornya......, sebenarnya masih ada alternatif energi lain pengganti nuklir.

Marilah kita coba dengan beralih pada energy angin, air laut, biogas, matahari, panas bumi secara maksimal, agar semua selamat !

Minggu, 05 Desember 2010

Dari Green Earth.........mengenai tanda di botol Plastik

! SELAMATKAN ALAM DARI KEHANCURAN SEKARANG JUGA !!
Bila Anda perhatikan bagian bawah botol plastik, terdapat tanda segitiga dengan angka di dalam segitiga itu. Lalu, apa arti tanda itu?

Tanda di bawah botol itu merupakan kode yang dikeluarkan The Society of Plastic Industry pada tahun 1998 di Amerika Serikat dan diadopsi oleh lembaga-lembaga pengembangan sistem kode, seperti ISO (International Organization for Standardization). Secara umum tanda pengenal plastik tersebut:

1. Berada atau terletak di bagian bawah,
2. Berbentuk segitiga,
3. Di dalam segitiga tersebut terdapat angka,
4. Serta nama jenis plastik di bawah segitiga.


1. PETE atau PET
Tanda ini biasanya tertera logo daur ulang dengan angka 1 di tengahnya serta tulisan PETE atau PET (polyethylene terephthalate) di bawah segitiga. Biasa dipakai untuk botol plastik, berwarna jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya. Botol jenis PETE/PET ini disarankan hanya sekali pakai. Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dalam jangka panjang.

Bahan PETE ini pun berbahaya bagi pekerja yang berhubungan dengan pengolahan maupun botol daur ulang botol PETE. Pembuatan PETE menggunakan senyawa antimoni trioksida. Senyawa ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan dengan menghirup udara yang mengandung senyawa tersebut. Seringnya menghirup senyawa ini dapat mengakibatkan iritasi kulit dan saluran pernapasan. Bagi wanita, senyawa ini meningkatkan masalah menstruasi dan keguguran. Bila melahirkan pun, anak mereka kemungkinan besar akan mengalami pertumbuhan yang lambat hingga usia 12 bulan.

Mayoritas bahan PETE di dunia digunakan untuk serat sintesis dan bahan dasar botol kemasan. Di dalam pertekstilan, PETE biasa disebut dengan polyester.

2. HDPE
Pada bagian bawah kemasan botol plastik, tertera logo daur ulang dengan angka 2 di tengahnya, serta tulisan HDPE (high density polyethylene) di bawah segitiga. Biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu, Tupperware, galon air minum, kursi lipat, dan lain-lain. Botol plastik jenis HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan lebih tahan terhadap suhu tinggi. Merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya. Sama seperti PETE, HDPE juga disarankan hanya untuk sekali pemakaian karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu.

3. V atau PVC
Tertulis (terkadang berwarna merah) dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V. V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang. Ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap) dan botol-botol. Reaksi yang terjadi antara PVC dengan makanan yang dikemas dengan plastik ini berpotensi berbahaya untuk ginjal, hati dan berat badan.

PVC mengandung DEHA (diethylhydroxylamine) yang dapat bereaksi dengan makanan yang dikemas dengan plastik berbahan PVC ini saat bersentuhan langsung dengan makanan tersebut karena DEHA ini lumer pada suhu -15°C.

4. LDPE
Logo daur ulang dengan angka 4 di tengahnya, serta tulisan LDPE. LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic, dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, dan botol-botol yang lembek. Sifat mekanis jenis LDPE ini adalah kuat, tembus pandang, Fleksibel dan permukaan agak berlemak, pada suhu 60 derajat sangat resisten terhadap reaksi kimia, daya proteksi terhadap uap air tergolong baik, dapat didaur ulang serta baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibelitas tapi kuat. Barang berbahan LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini.

5. PP
Tertera logo daur ulang dengan angka 5 di tengahnya, serta tulisan PP. Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap. Jenis PP (polypropylene) ini adalah pilihan bahan plastik terbaik, terutama untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Carilah dengan kode angka 5 bila membeli barang berbahan plastik untuk menyimpan kemasan berbagai makanan dan minuman.

6. PS
Tertera logo daur ulang dengan angka 6 di tengahnya, serta tulisan PS. Biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung. Bahan ini harus dihindari, karena selain berbahaya untuk kesehatan otak, mengganggu hormon estrogen pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang. Pun bila didaur ulang, bahan ini memerlukan proses yang sangat panjang dan lama. Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6. Namun, bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning-jingga dan meninggalkan jelaga.

PS (polystyrene) ditemukan tahun 1839, oleh Eduard Simon, seorang apoteker dari Jerman, secara tidak sengaja.

7. OTHER
Tertera logo daur ulang dengan angka 7 di tengahnya, serta tulisan OTHER. Untuk jenis plastik 7 Other ini ada 4 macam, yaitu:

1. SAN – styrene acrylonitrile,
2. ABS – acrylonitrile butadiene styrene,
3. PC – polycarbonate,
4. Nylon

Dapat ditemukan pada tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga, suku cadang mobil, alat-alat rumah tangga, komputer, alat-alat elektronik, dan plastik kemasan.

SAN dan ABS memiliki resistensi yang tinggi terhadap reaksi kimia dan suhu, kekuatan, kekakuan dan tingkat kekerasan yang telah ditingkatkan. Biasanya terdapat pada mangkuk mixer, pembungkus termos, piring, alat makan, penyaring kopi, dan sikat gigi, sedangkan ABS biasanya digunakan sebagai bahan mainan lego dan pipa. Bahan-bahan ini merupakan salah satu bahan plastik yang sangat baik untuk digunakan dalam kemasan makanan ataupun minuman.

PC (polycarbonate) dapat ditemukan pada botol susu bayi, gelas anak batita (sippy cup), botol minum polikarbonat dan kaleng kemasan makanan serta minuman, termasuk kaleng susu formula. Bahan ini dapat mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. Pemakaian dianjurkan tidak digunakan untuk tempat makanan ataupun minuman. Ironisnya botol susu sangat mungkin mengalami proses pemanasan. Entah itu untuk tujuan sterilisasi dengan cara merebus, dipanaskan dengan microwave, atau dituangi air mendidih atau panas.

Kesimpulan yang didapat dari tanda klasifikasi plastik tersebut:

1. Hati-hati dalam menggunakan plastik, khususnya kode 1, 3, 6, dan 7 (PC), seluruhnya memiliki bahaya secara kimiawi. Gunakan hanya sekali pakai!
2. Cukup aman bila menggunakan plastik dengan kode 2, 4, 5, dan 7 (SAN atau ABS)

Satu lagi yang perlu diwaspadai dari penggunaan plastik dalam industri makanan adalah kontaminasi zat warna plastik dalam makanan. Contohnya, membeli gorengan di pinggir jalan dalam keadaan panas-panas lalu langsung dimasukan ke kresek hitam. Ternyata, zat pewarna hitam ini bila terkena panas, bisa terurai dan terdegradasi menjadi bentuk zat radikal beracun yang berbahaya bagi kesehatan terutama dapat menyebabkan sel tubuh berkembang tidak terkontrol seperti pada penyakit kanker. Oleh karena itu, hindarilah membungkus makanan panas dengan kresek.

Bagi orang tua yang masih memerlukan botol susu untuk putra atau putrinya:

* Pilih dan gunakan botol susu bayi berbahan kaca, atau plastik jenis 4 atau 5.
* Gunakanlah cangkir bayi berbahan stainless steel, atau plastik jenis 4 atau 5.
* Untuk dot, gunakanlah yang berbahan silikon, karena tidak akan mengeluarkan zat karsinogenik sebagaimana pada dot berbahan latex.
* Cegah penggunaan botol susu bayi dan cangkir bayi (dengan lubang penghisapnya) berbahan jenis 7 PC (polycarbonate),
* Jika penggunaan plastik berbahan polycarbonate tidak dapat dicegah, janganlah menyimpan air minum ataupun makanan dalam keadaan panas.

Hindari penggunaan botol plastik untuk menyimpan air minum. Biasanya digunakan untuk tempat air putih di dalam kulkas. Jika penggunaan botol plastik berbahan PET (kode 1) dan HDPE (kode 2) tidak dapat dicegah, gunakan hanya sekali pakai dan segera dihabiskan. Gantilah dengan botol stainless steel atau gelas/kaca.

Cegah menggunakan kemasan plastik untuk mengemas makanan berminyak atau berlemak. Cobalah untuk mulai menggunakan kemasan berbahan kain untuk membawa sayuran, makanan, ataupun belanjaan. Cegah penggunaan piring dan alat makan plastik untuk
masakan. Gunakanlah alat makan berbahan stainless steel, kaca, keramik, dan kayu.

Minggu, 26 September 2010

Early Warning to Jakarta !

Rusaknya jalan akses ke pelabuhan Tanjung Priuk melewati RE Martadinata, merupakan peringatan dini untuk pengelola Ibu Kota tercinta JAKARUTA (jepang!). Sepenggal jalan RE Martadinata ada yang ambles, berarti daya dukung tanah sudah tidak mampu lagi menopang beban jalan, bisa karena unsur tanahnya mulai rusak oleh air laut yang merembes sehingga merusak pondasi jalan atau memang bekas rawa itu kurang mampu digunakan sebagai jalan. Saya kira untuk rekanan proyek sudah sesuai prosedur dan tidak sembarangan mambuat fasilitas umum jalan itu.
Perlu diingatkan bahwa karena tersedotnya habis2an air tanah di Jakarta semenjak doeloe, sehingga menyebabkan air laut masuk menyusup ke daratan melalui celah2 tanah. Tidak menutup kemungkinan itu akan merusak pondasi bangunan yang dilaluinya. Belum lagi peningkatan debet air laut yang naik sepanjang tahun merupakan bahaya mengancam Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.
Banjir melanda sepanjang tahun, tempo doeloe Jalan menuju bandara Soekarno Hata terbenam air, sehingga membuat delay bagi penerbangan Internasional maupun domestik melalai bandara itu. Situ Gintung yang bobol membuat banjir bandang di sekitar aliran sungai itu.
Saat ini curah hujan yang cukup deras di daerah Bogor, akan berdampak buruk terhadap pemukiman yang ada disepanjang DAS Ciliwung. Banjir itu pasti akan membawa lumpur dan limbah domestik maupun pabrik yang ada disekitar Jakarta.
Itulah peringatan awal agar pengelola kota harus melakukan perhatian serius terhadap masalah lingkungan, sebelum Jakarta dilanda malapetaka yang berkepanjangan.
Sudah siapkah Ibu Kota pindah, atau adakah rancangan strategis penanggulangannya agar Jakarta tetap eksis ? Semoga ada solusi yang tepat ! RE Martadinata hanya sekelumit peringatan dini yang tidak boleh juga disepelekan (don't discharge or move a side this early warning !)


Senin, 23 November 2009

Jangan Ubah Mata Air menjadi "Air Mata" !

Dahulu kala ketika aku masih duduk di bangku sekolah dasar, kurang lebih 35 tahun yang lalu, sering aku mandi di Sungai Krasak di pinggiran daerah Magelang Jawa Tengah. Pada waktu itu airnya mengalir begitu jernih disertai hanyutnya butiran pasir merapi. Kanan kiri sungai waktu itu dipenuhi tanaman jembak dan kangkung yang sangat sedap jika di pertik untuk sayuran dan makanan khas lothek. Terlihat beberapa ikan "uceng", wader pari, bahkan dibawah bebatuan akan ditemui udang sungai yang sangat enak sekali kalau di goreng kering.
Waktu aku kecil, dikanan kiri sungai Krasak selalu ditemui mata air yang bisa langsung diminum, airnya sangat jernih, aku sering mandi di beberapa mata air yang orang sekitar menyebutnya "belik".
35 tahun sudah usai......kini, mata air tak terlihat lagi, udang dan ikan bahkan nyaris punah. Disekitar daerah aliran sungai Krasak sekarang sudah dipenuhi pohon salak pondoh. Diatas sungai, tepatnya dikaki gunung Merapi kini sudah tidak berbentuk sungai lagi, tetapi berbentuk lubang lubang galian pasir yang sangat-sangat parah pemandangannya, jika dulu ada hutan jambu...kini tinggal batu-batu kerikil yang berserakan. Harus dibikin sabuk pengaman agar tanah Merapi tidak longsor alias melorot. Seperti celana kalau kedodoran tidak dikasih sabuk, pasti barangnya akan kelihatan dan pasti...."saru"....
Mata air di daerah hilir sudah tak ada lagi, bahkan aliran air di bawah untuk pertanian menjadi lahan untuk rebutan masal. Tanaman padi kini kebanyakan mendapat air dari aliran sungai Progo yang di bendung di daerah "Ancol Bligo" di kecamatan Ngluwar. Akankah air nantinya untuk rebutan masal dan menjadikan pemicu percekcokan ? Allahualammmmmm....
Itu merupakan contoh di satu daerah. Mata air di daerah lain pun kini menjadi incaran para investor untuk di "sedot" atau di ekspoitasi menjadi AMDK (air minum dalam kemasan). Mata air sebagai sumber air untuk keperluan pertanian di sedot habis-habisan untuk sekelompok orang berduit saja.....dan yakin kalau terlalu banyak pasti banyak buntungnya dari pada untungnya ...yang menimpa anak cucu kita. Belum lagi sekarang banyak orang menggunakan sumur bur atau hidrolik yang menghabiskan air tanah.
Hidup kita 90 % tergantung kepada air......kalau nantinya air tanah menipis, menjadi pemicu perselisihan, dan mengakibatkan percekcokan yang akan menimbulkan penderitaan dan akhirnya yang keluar adalah air mata........buktikan !

Rabu, 03 Juni 2009

Bahaya Merkuri di Sungai Kapuas !

Terlebih dahulu akan ku kupas mengenai unsur merkuri, orang awam banyak tak tahu sebangsa apa itu merkuri, apalagi bagi orang pedalaman. Sebelumnya akupun tak tahu, karena bidang ilmuku berkecimpung dibidang hukum, perbankan dan sosial ekonomi melulu. Coba .....tahukah anda....yang sebenarnya, may be wartawan pun tak tahu sebenarnya apa itu merkuri. Hanya saja tulis dan terus tulis tercemar merkuri, tercemar merkuri.....atau tahu...tahu dikit. Ini hanya barangkali lho....eh barangkali itu ada enaknya adapula tidak enaknya. Barangkali yang enak adalah batu, ikan, udang, dan barangkali yang tidak enak adalah "maaf-itu lho kotoran manusia atau hewan yang mengapung di kali atau sungai", sampah yang dibuang ke kali atau sungai, dan bahan pencemar lain, ya contohnya adalah "si merkuri" tadi.
What is "mercury" ?
Baca aja ya di KBBI, edisi ketiga terbitan Balai Pustaka 2007, disitu diterjemahkan sebagai "merkurium" atau yang sering dikenal orang dengan "air raksa". Merkurium merupakan unsur logam dengan nomor atom (n.a) 80 dan berlambang "Hg", dengan bobot atom 200,59 (halaman :737). Cuma itu, ya...di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang segede itu, hanya disebutkan kira-kira intinya seperti itu. Ayo kita telusuri lebih lanjut, aku masih penasaran. Kita ambil dari Kamus Kimia, edisi baru yang bersumber dari A Concise Dictonary of Chemistry diterbitkan pertama kali oleh Oxford University Press tahun 1984, dan diterjemahkan oleh Suminar Achmadi Phd dari IPB dan diterbitkan oleh Penerbit Erlangga, merkuri (mercury) merupakan unsur logam cair keperakan (jadi warnanya keperakan) yang termasuk golongan zink, n.a 80, Ar 200,59, d.r 13,55, t.l -38,87 derajat celcius, t.d 356,58 derajat celcius, bijih utamanya adalah sufida sinabar (HgS), yang dapat diuraikan menjadi unsur-unsur lainnya. Merkuri digunakan dalam termometer, barometer, radas ilmiah lainnya, serta dalam analgam didi. Unsur ini kurang reaktif dibandingkan dengan zink dan kadmium dantidak akan menggantikan hidrogen dari asammya.
Merkuri digunakan juga untuk memisahkan unsur emas dari bahan lain yang ada di pertambangan emas. Di Pontianak banyak dijumpai penggunaan air raksa untuk menyepuh logam (cincin akik) dengan emas, dapat kita jumpai di pinggiran pertokoan "Pasar Tengah" di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.
Di hulu sungai Kapuas dengan adanya "PETI" sungai Kapuas mulai tercemar oleh endapan merkuri.
Terus bahayanya macem apa ?
Ini harus aku gambarkan contoh kasusnya, ada dua contoh kasus yang satu di negara Jepang dan yang satu di Indonesia sendiri. Dikit jak, aku uraikan, seperti di beritakan oleh harian Tribun Pontianak di dalam rubrik Editorial, tanggal 14 Mei 2009, dengan judul "Hindarkan Kalbar dari Tragedi Minamata", tragedi itu terjadi di Teluk Minamata yaitu suatu daerah di negara Jepang, tepatnya di Pulau Kyushu. Kedengarannya seperti di Indonesia ya ! tetapi jangan di "pleset" kan, mina berarti ikan dan mata berarti penglihatan. Karena orang kita kan sukanya "plesetan". Memang kasus Minamata ini berhubungan dengan konsumsi ikan. Cerita dikit jak, suatu pagi pada bulan Mei 1956, empat warga Minamata dilarikan ke rumah sakit, mereka mengalami gejala yang sama : pusing, tangan dan kaki kesemutan disertai gemetaran, tragisnya mereka tewas setelah suhu tubuhnya meningkat drastis dan koma, makin heboh manakala dalam tempo singkat 17 orang lainnya meninggal pasca mengalami gejala yang sama. Petaka ini baru terjawab dua tahun kemudian, wah lama juga ya...., mungkin dokter pada waktu itu belum canggih atau perlengkapannya tidak dapat mendeteksi penyakit secara cepat. Akhirnya tim peneliti menguak biangnya adalah limbah air raksa (merkuri) yang bertahun-tahun dibuang oleh pabrik pupuk Chisso ke Teluk Minamata. Limbah merkuri tersebut mencemari ikan-ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat daerah sekitar Teluk Minamata. Sepuluh tahun kemudian Chisso diwajibkan untuk membayar kompensasi pada penderita sebesar 900 juta Yen. Angka resmi Badan Lingkungan Jepang mencatat sampai mencapai 2.239 orang terkena dampaknya dan 987 orang meninggal dunia. Mengerikan ya ! sakitnya baru terdeteksi bertahun, tahun.
Satu lagi kasus yang mirip Minamata di Indonesia yaitu di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara yang tercemar limbah tambang PT. Newmont Minahasa Raya.
Merkuri bersifat merusak sistem syaraf yang berakibat gangguan pada penglihatan, daya ingat, gemetaran sampai keluhan persendian. Merkuri sangat berbahaya pada wanita hamil, karena janin yang dikandung mempunyai potensi besar lahir cacat. Hiiii .........mengerikan bagi ibu-ibu hamil untuk mengkonsumsi air sungai yang mengandung merkuri.
Kembali ke Sungai Kapuas !
Habis, mau kembali ke Laptop nanti dikira tiru-tiru "Empat Matanya" Thukul Arwana.
Kalau kita akan ke kota Pontianak sebagai ibu kota Propinsi Kalimantan Barat, dan kota ini merupakan kota kecil yang indah dan unik, dengan naik kapal, kapal yang kita tumpangi akan melalui muara sungai Kapuas untuk menuju ke Pelabuhan Dwikora. Yang belum pernah naik kapal ke Pontianak silahkan mencoba dan jika belum sempat dapat membayangkan saja lebarnya dan dalamnya muara Sungai Kapuas hingga dapat dilewati kapal. Tidak seperti sungai di Jawa yang sempit dan dangkal, kalau di Kalimantan disebut "parit" jak. Bencana besar mengancam masyarakat yang secara akumulatif mengkonsumsi atau menggunakan air sungai Kapuas dalam kehidupan sehari-hari.
cerita ini masih panjang ...banget .. lanjutnya besok ada kerjaan lain ....

Jumat, 06 Maret 2009

Cegah penggunaan nuklir untuk keperluan perang !

Apa sebenarnya nuklir itu ?
Secara harafiah menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan nuklir adalah berhubungan dengan atau menggunakan inti atau energi (tenaga) atom. Kita telaah lebih lanjut dari kamus "Oxford Learners Dictionary", Nuclear berasal dari Nucleus yang berarti "central part of an atom", berarti merupakan inti dari atom. Nuclear Energy adalah "extremly powerful form of energy produced by the splitting of the nuclei of atoms" jadi merupakan suatu bentuk dari tenaga yang sangat dahsyat atau luar biasa yang diproduksi karena adanya pemecahan dari inti atom. Terus lebih lanjut, apa yang dimaksud dengan senjata nuklir itu? Menurut Kamus Kimia karangan Ir. Sajoni Basri yang diterbitkan oleh PT. Rineka Cipta Cetakan kedua Agustus 2003, Nuclear Weapon (senjata nuklir) adalah senjata yang memiliki kekuatan menghancurkan yang besar yang didapat dari energi yang dilepaskan pada saat "fusi nuklir", contohnya bom atom, bom hidrogen. Ilmu kimia yang memperlajari perubahan inti atom seperti radio aktivitas, pemecahan nuklir serta sifat dari produk yang dihasilkan merupakan cabang ilmu kimia nuklir.
Marilah kita telusuri sejarahnya terlebih dahulu. Penulis mengambil dari buku "Energi" yang ditulis oleh Jack Challoner dalam bukunya "Dorling Kindersley" dalam seri buku "Jendela Iptek" yang diterbitkan dalam Bahasa Indonesia oleh Penerbit Balai Pustaka , Jakarta, Cetakan kedua tahun 2000, diterjemahkan oleh Drs. Januarius Mujiyanto :
Para ilmuwan sejak tahun 1900-an telah mengetahui bahwa atom pembentuk materi terdiri dari inti kecil yang dikelilingi oleh elektron. Inti itu ternyata terdiri atas partikel-partikel yang terikat erat yang dinamakan proton dan neutron, tetapi kekuatan yang mencengkram inti jauh lebih besar, kekuatan ini menjadi kunci energi nuklir. Sedangkan ada dua cara untuk membebaskan energi ini yaitu fisi dan fusi.
Pada fisi nuklir, inti atom terdiri dari proton dan neutron, semua inti tidak stabil pada tingkat tertentu. Semakin besar inti, semakin tidak stabil keadaannya. Jika sebuah neutron membentur inti yang tidak stabil, inti ini akan terbelah menjadi dua yang lebih kecil dan stabil. Inti yang lebih kecil ini memerlukan lebih sedikit neutron untuk membuatnya stabil dan biasanya dua atau tiga neutron lepas. Neutron yang lepas ini dapat menyebabkan pembelahan inti yang lain dan mulailah suatu reaksi rantai. Energi yang dibutuhkan untuk mengikat seluruh partikel dalam inti yang baru lebih sedikit daripada jumlah yang diperlukan dalam inti asal. Oleh karena itu energi "sisa" terlepas kebanyakan berupa panas.
Kita telah mengenal siapa Albert Einstein bukan ? Fisikawan terkemuka itu pada tahun 1939 menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat F.D. Roosevelt pada waktu itu, memberikan masukan bahwa reaksi rantai nuklir dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan membuat bom. Sejak saat itulah berkembang senjata nuklir.
Marilah kita telusuri bahaya senjata nuklir.
Senjata nuklir merupakan senjata pemusnah masal ! mengerikan, memang sangat mengerikan.
Ledakan bom atom di Hiroshima (Jepang) pada saat Perang Dunia II, telah menewaskan 80.000 orang seketika, 60.000 orang meninggal dalam waktu satu tahun karena sakit oleh proses radiasi (menyebabkan perubahan sel hidup). Bom atom melepas panas yang luar biasa sehingga sampai dapat meleburkan tanah pada sisi mangkuk nasi (mangkuk yang meleleh mengerikan seperi kulit yang terkena air aki atau plastik yang terbakar), dapat kita bayangkan kalau terkena pada kulit manusia tanpa pelindung.
Sekilas juga marilah kita menelusuri tentang manfaat energi nuklir yang positif yaitu nuklir sebagai energi listrik. Memang cadangan energi fosil sangat minim dan lambat atau cepat pasti akan habis, sedangkan alternatif energi nuklir untuk listrik bisa berlangsung lama. Dengan memanfaatkan fisi, energi inti dapat digunakan untuk membangkitkan listrik.
Energi listrik : dengan memanfaatkan fisi, energi fisi dapat digunakan untuk membangkitan listrik. Pusat reaktor (tempat reaksi nuklir berlangsung) dikendalikan dengan cermat dengan cara memasukkan materi yang disebut "moderator". moderator ini menyerap neutron bebas yang jika tida diserap akan meningkatkan kecepatan reaksi rantai. Pengubah panas mengirimkan panas dari reaktor ke pasok air. Air diubah menjadi uap bertekanan tinggi dan uap itu memutar turbin untuk menghasilkan listrik. Inilah sekilas gambaran terjadinya tenaga listrik dari energi nuklir. Sebenarnya penggerak turbin tersebut adalah uap air itu, tetapi yang menjadikan uap air itu bertenaga luar biasa adalah karena adanya proses nuklir tersebut.
Apa bahayanya ?
Selama pengoperasionalan normal, stasiun listrik energi nuklir tidak mengeluarkan gas yang berbahaya seperti misalnya dari bahan bakar fosil (minyak dan batubara). Tetapi setelah terjadi fisi, bahan bakar yang digunakan akan mengandung radioaktif selama beribu-ribu tahun. Limbah radio aktif tersebut harus dikubur didalam tanah atau di dalam laut, seperti di Washington terdapat tempat pembuangan sampah nuklir. Sedangkan untuk memantau radiasi yang terlepas diperlukan suatu alat yang disebut Geiger.
Masalahnya ? jika terjadi kecelakaan ! berakibat menghancurkan kawasan dan dunia pada umumnya. Mau lihat contohnya ! sudah pernah mendengar bencana "Chernobyl" di Ukraina ?Three Mile island di Amerika Serikat dan Wind Scale di Inggris !
Pada tanggal 26 April 1986, pada waktu itu saya masih duduk di bangku SMA kelas 3, mendengar berita bahwa reaktor nuklir di stasiun pembangkit listrik Chernobyl, Ukraina terbakar. Kejadian itu melepaskan radioaktif dengan jumlah sangat besar, yang menimbulkan efek merugikan jangka panjang, angin membawa efek bencana keseluruh dunia. Saya ketakutan dan dibenak saya terkilas sepintas hancurnya dunia dan tamatlah riwayat umat manusia, saya tak kenal lagi Ki Ageng Pandanaran, Ki Gendeng Pamungkas, Ki Joko Bodo, dan Ki Gus Dur dan banyak "Ki" lainnya yang ada hanyalah "kiamat" (tewasnya dunia). Lihat juga Kompas tanggal 20 Maret 2009 pada rubrik sains.
Dalam keadaan damai pun sangat berbahaya, apalagi dalam keadaan perang. Karena pada waktu perang otak manusia sangat dipengaruhi oleh kekuatan emosional yang sangat tinggi ("Roh Jahat"). Pada waktu perang hati manusia dihinggapi rasa amarah yang luar biasa, tidak ada rasa belas kasihan ! Dalam perang otak kita dikotori oleh keinginan untuk menghancurkan musuh, untuk merusak bahkan kekuatan "setan" selalu menghantui untuk membunuh dari pada dibunuh lebih dahulu.
Oleh karena itu nuklir tidak boleh dipergunakan dalam persenjataan perang ! baik dalam keadaan perang panas (perang betulan) dan dalam keadaan "perang dingin", ini seharusnya dan sebaiknya. Karena apa? Karena senjata nuklir dapat menyebabkan kematian dan kerusakan fatal dan berkepanjangan bahkan masih meninggalkan efek radiasi bertahun-tahun.
Pada tulisan ini ada sekelumit ejekan untuk orang pintar yang bodoh !Tetapi sangat disayangkan, masih banyak sekali perlengkapan perang yang disertai atau dipersenjatai dengan nuklir meskipun hanya dalam hulu ledaknnya saja. Banyak orang-orang pandai di dunia ini tetapi mereka sangat bodoh oleh kecerobohan didalam mengaplikasikan atau menerapkan kepintarannya itu. Perlengkapan perang tersebut dikontrol oleh sistem computerisasi yang sangat canggih. Meskipun demikian tetap sangat berbahaya bagi kedamaian umat manusia, karena apa ? karena faktor human error, keadaan tak terduga di alam semesta (gempa, angin beliung). Coba kita baca di harian Jakarta Post tanggal 20 Pebruari 2009, "A collision at sea" yang ditulis oleh Gwynne Dyer seorang jurnalis independent yang berasal dari London yang mengatakan bahwa "How can they have been so stupid?
Bodoh karena apa? Karena terjadinya tabrakan kapal di North Atlantic Ocean pada malam tanggal 3 Pebruari 2009 antara The British Nuclear Submarine Venguard dan The French Nuclear Submarine Le Triomphant yang membawa 16 balistic missile berhulu ledak nuklir. Samudra Atlantik Utara merupakan lautan kedua terluas didunia , sedangkan kapal selam tersebut hanya mempunyai panjang kurang lebih 145 meter (475 ft). Setidaknya dalam hamparan air yang sangat luas itu suatu kapal betapapun besarnya dapat bergerak bebas secara 3 dimensi, bisa naik, turun, belok, putar kalau mampu bahkan jungkir balik. Mengapa sampai terjadi tabrakan ! karena mereka sama-sama mempergunakan sonar nonaktif sehingga tidak mampu mengetahui atau mendengar ada kapal lain berjalan, sehingga terjadilan tubrukan pada jalur yang kebetulan sama. Bisa dibayangkan apabila laju kapal selam dengan pembom bermoncong nuklir tersebut masing-masing dengan laju yang sangat tinggi dan tak terkendali, bisa mengakibatkan pecahnya kapal dan perlengkapan persenjataan pembom dan akhirnya menyerbarkan radio aktif yang sangat luas disekitar Samudra Atlantik Utara. Limbah radio aktif tersebut akan mengakibatkan rusaknya habitat laut yang sangat besar (more broadspread and very dangerous , massive hazardous effect) bahkan bisa merebah keseluruh penjuru lautan di dunia ini karena sampah radio aktif terbawa oleh gelombang air laut. Memang Tuhan mungkin menunjukkan jalan agar kita tak usahlah menggunakan nuklir untuk persenjataan, pada waktu kejadian tabrakan kapal tersebut Tuhan masih sangat sayang kepada umatnya sehingga tidak sampai terjadinya ledakan. Seandainya terjadi ledakan dan menyebarkan radio aktif ke seantero samudra, malapetaka akan terjdi di dunia ini, bahkan puing -puing kapal dengan radio aktif itu sangat berbahaya hingga bertahun-tahun lamanya.
Masih hangat postingan ini selesai, pada tanggal 22-03-2009 penulis membaca di harian Equator dan di harian Tribun Pontianak diberitakan adanya tabrakan kapal selam nuklir milik Angkatan Laut Amerika Serikat di Selat Hormus. Tabrakan kapal selam USS Hartford dan kapal amfibi USS New Orleans menyebabkan tumpahan minyak solar dari kapal New Orleans, sebanyak 95.000 liter menurut kutipan Tribun, sedangkan menurut kutipan Equator sebanyak 114 ribu liter, itu baru prediksi, kalau dihitung benarnya jelas pasti lebih, aku mau teruhan ! memang dalam kejadian tabrakan itu (yang katanya "friendly accident" ?) tidak menyebabkan kerusakan pada sistem energi nuklir dan tidak ada gangguan terhadap lalu lintas laut di Selat Hormus yang merupakan jalur transportasi padat kapal-kapal pengangkut minyak seperti dilansir oleh Associated Press. Penulis hanya bisa termangu dan merenung, membayangkan hal yang mengerikan.
Memang memalukan ! setelah membaca berita tabrakan kapal tersebut terngiang di benak penulis untuk menyebarluaskan provokasi anti nuklir demi keselamatan umat manusia dan lingkungannya, sekali lagi opini penulis : nuklir sebagai sumber energi masih sangat mengerikan.
This is for you Mr. Barack Obama !, please stop nuclear weapon. Save our world ! for next generation.................................................
Fisi nuklir tetap menyisakan sampah radioaktif !
Sekian dulu .




Mari bersama mengubur "PETI" mati

Peti secara harafiah merupakan kotak, sedangkan peti mati secara harafiah merupkan kotak untuk orang yang telah meninggal dunia dan akan dibakar atau dikuburkan. Akan tetapi maksud saya menulis peti dalam tanda kutip tersebut diatas bukan peti yang dimaksudkan secara harafiah itu, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mari kita bersama-sama menguburkannya. Lha, terus apa yang dimaksudkan denga peti dalam tanda kutip itu?
"PETI" maksud saya adalah singkatan dari Penambangan Emas Tanpa Ijin, jadi merupakan penambangan mineral emas yang sembarangan tanpa disertai ijin. Selanjutnya kata peti dalam tulisan ini mempunyai makna penambangan emas tanpa ijin. Peti merupakan salah satu kegiatan yang dilarang oleh undang-undang dan termasuk yang tidak dibenarkan menurut hukum dalam lingkungan pertambangan atau disebut illegal mining. Kegiatan peti sangat memprihatinkan lingkungan, merusak aliran sungai dan lingkungan sekitar lokasi penambangan, terjadinya pencemaran air (dari bahan bakar solar diesel sebagai penggerak bor dan perlengkapannya), terjadinya tanah longsor dan banjir, terjadinya perubahan habitat dan ekosistem di sekitar lokasi penambangan, terjadinya pencemaran udara.
Lokasi peti di Kalimantan Barat sangat memprihatinkan.....
besok lanjutannya....

Sabtu, 28 Februari 2009

Centang ! Centang ! Centang!, Wakil Rakyat yang Berwawasan Lingkungan Sepenuhnya.

Pesta demokrasi yang akan berlangsung tanggal 9 April 2009 nanti perlu kita sikapi dengan sungguh-sungguh dan jangan salah pilih, karena wakil rakyat yang nantinya terpilih akan membawa kereta "sistem pemerintahan" Indonesia selama 5 tahun kedepan. Masa lima tahun kedepan boleh dikatakan masa yang cukup lama dan bisa juga masa lima tahun tersebut akan mempunyai dampak jangka panjang terhadap kehidupan manusia Indonesia pada khususnya apabila terjadi salah kendali.
Mulai saat ini sudah semestinya kita semua disadarkan oleh berbagai bencana alam yang membawa dampak kerugian material yang cukup besar terhadap manusia dan negara. Banjir melanda seantero wilayah Indonesia (Indramayu, Semarang, Jawa Timur, Samarinda, Jakarta Raya), lumpur Lapindo, bencana alam Aceh, Yogyakarta, Pangandaran, Irian Jaya, Lampung, Letusan Gunung Merapi, Angin Puting Beliung, belum lagi perubahan musim yang tidak menentu sehingga terjadinya gagal panen dibeberapa wilayah pertanian dan perkebunan di Indonesia, suhu bumi semakin bertambah dan garis pantai semakin sempit, meningkatnya berbagai jenis penyakit yang menyerang manusia, berkurangnya kualitas air, terjadinya polusi udara, kejadian Harimau makan manusia, gajah merusak tanaman kopi, ternak dimakan ular, kera dan babi hutan merusak tanaman jagung. Berbagai masalah lingkungan tersebut perlu kita sikapi dengan memilih wakil rakyat yang duduk baik ditingkat Kabupaten, Propinsi atau Pusat yang mempunyai wawasan lingkungan hidup yang luas dan komprehensif. Jangan ragu centang sepenuhnya jangan tanggung-tanggung, soal jadi dan enggak itu nanti urusan belakang, kan ada yang usil nanti dan ada pula yang akan memantau visi dan misi yang telah benar-benar di jalankan setelah terpilih.
Mengapa kita harus "mencentang" wakil rakyat yang berwawasan lingkungan ?
Agar kita bisa menanggulangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh para pelaku ekonomi, industri, bisnis dan birokrat yang melakukan kegiatannya untuk mengekspoitasi dan eksplorasi lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Memang sangat terpuji dan memang diharuskan oleh UUD 1945 bahwa bumi dan kekayaan alam dikelola demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Semua aktivitas perekonomian akan selalu mempunyai dampak terhadap lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh sebab itu wakil rakyat yang duduk di DPRD maupun DPR harus mempunyai sikap mental "Berwawasan lingkungan secara komprehensif". Wakil rakyat tersebut merupakan organ yang memproduksi peraturan, sehingga jangan hanya mengejar peningkatan ekonomi semata dengan dalih demi peningkatan Perkapita dan pendapatan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan secara proporsional dampak kerusakan lingkungan yang akan timbul dari dibuatnya suatu aturan tersebut. Contohnya saja, alokasi dana yang diambil dari APBN sebesar 1% untuk menangani masalah lingkungan hidup (Dana Mitra Lingkungan) itu sangatlah minim, tetapi itu sudah menjadi keputusan dari rapat anggota Dewan pada pemerintahan yang lalu, sehingga biaya penanggulangan lingkungan dirasa kurang memadai.
Benarkah Opini saya ini ?
Apa itu ? Bahwa anggaran untuk penanggulangan kerusakan lingkungan seharusnya dan setidaknya hampir sama dengan dana yang dialokasikan dari APBN untuk pertahanan dan keamanan negara (militer). Mengapa ? karena sebenarnya masalah lingkungan dan militer tersebut sama-sama mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Militer sangat berguna untuk penanggulangan serangan musuh negara, dan Dana Lingkungan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan yang berakibat kerugian terhadap materi dan juga sama-sama mengancam jiwa manusia Indonesia. Bencana selalu merugikan masyarakat Indonesia dan negara setiap tahunnya, tetapi serangan musuh negara cenderung lebih kecil dampak kerugiannya secara langsung terhadap masyarakat dan negara Indonesia dan bahkan kerugian yang ditimbulkan tidak separah kerusakan lingkungan. Bagaimana pendapat saudara ?
besok lagi ya.....

Senin, 09 Februari 2009

Kelapa Sawit Berbuah "Pahit"

Kelapa sawit merupakan tumbuhan jenis palma yang buahnya kecil-kecil bertandan. Kelapa sawit dibudidayakan untuk keperluan berbagai industri (crude palm oil) terutama minyak goreng. Bahkan saat ini dikembangkan untuk bahan biogas pengganti energi batubara dan minyak bumi. Apabila kita menggigit buah kelapa sawit dan merasakan dengan lidah akan terasa agak pahit "sepet" bahasa Jawanya, dan buah yang sudah tua ujungnya berwarna hitam kecoklatan dan kuning keunguan jika diperas akan mengeluarkan cairan berupa minyak. Ditengah buah kelapa sawit terdapat biji keras semacam tempurung berwarna hitam kecil sebesar kerikil ditengahnya putih menyerupai kelapa. Memang secara harafiah kalau kita gigit buah tersebut terasa pahit, tetapi pahit disini maksud penulis adalah pahit karena persoalan lingkungan. Oleh karena itu penulis memberikan tanda diantara kata pahit pada judul tulisan diatas. Kelapa sawit pada mulanya sangat banyak di budidayakan oleh pengusaha perkebunan dan tanaman rakyat di wilayah Sumatera Utara, saat ini khususnya di Propinsi Kalimantan Barat saja luas perkebunan kelapa sawit sudah melebihi luas perkebunan sawit yang ada di Sumatera Utara, begitu cepatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Barat dan tentu saja para pengusaha perkebunan dan industri sawit akan melongok dan mengadakan investasi kewilayah lain.
Persoalan lingkungan macem mana terasa pahit ?
Kita lihat dulu dampak positifnya agar kita tidak memandang sebelah mata. Kalau kita pandang sebelah mata dan mata yang kita gunakan tersebut kebetulan mata yang jelek maka kita akan "mengkutak-kutik" yang jeleknya saja tanpa lebih dahulu mengetahui keuntungan atau kebaikannya padahal sebenarnya tanpa disadari atau tidak kita merasakan atau menikmati hasilnya dalam kehidupan setiap hari. Jangan lupa juga kita melulu menggunakan sebelah mata yang baik (tidak minus, tidak rabun ataupun tidak sedang sakit "belek") bisa-bisa hanya melihat keindahannya saja tetapi mengabaikan segi negatif terjadinya kerusakan. Memang secara ekonomi makro dengan tumbuh suburnya industri perkebunan kelapa sawit di berbagai pulau di Indonesia akan mendongkrak pendapatan baik di daerah secara regional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional. Bertambahnya kegiatan perkebunan dan indusri CPO akan membuka lapangan kerja secara luas, peningkatan pajak, perekonomian setempat dan bahkan meningkatnya devisa negara. Dibalik keberhasilan peningkatan ekonomi tersebut tentu mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan hidup kita. Disadari atau tidak, semua kegiatan indusri akan mempunyai dampak negatif terhadap diri dan lingkungan hidup. Memang inilah konsep pencipta alam semesta akan adanya dua sisi atau segi dari segala ciptaannya, memang sang pencipta pada awalnya menciptakan siang dan malam, laki-laki dan perempuan (Adam dan Hawa), dan sifat lain mengikutinya : baik dan buruk, hitam dan putih, gelap dan terang, besar dan kecil, dan banyak lainnya - "yin dan yang".
Industri perkebunan kelapa sawit tentu saja memerlukan lahan yang luas. Lahan luas tersebut tidak mungkin diperoleh ditengah perkotaan. Sehingga "dihalalkanlah" (cuma belum diterbitkan sertipikat halal saja oleh MUI/dan tidak masuk kriteria yang dihalalkan oleh MUI..... = merupakan fatwa MUI yang tertulis dan berdasarkan atas kriteria tertentu) perluasan dan pemanfaatan hutan dan tanah atau lahan yang kurang produktif untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. Tahukah kita sebelumnya akan adanya dampak lingkungan dengan adanya industri perkebunan kelapa sawit ? Kalau kita orang awam bisa tidak tahu, bisa tahu tetapi tidak mengerti, bisa tidak mau tahu atau sok tahu. Tetapi kalau "pengusaha" dan "birokrat" setempat harus tahu persis. Tahu persis tersebut juga sangat luas maknanya, tahu persis akan kerusakan lingkungan yang telah diprediksi dengan Analisa Dampak Lingkungan-nya yang dilihat dari Analisa Mengenai Dampak Lingkungan dari kegiatan tersebut . Akan tetapi "tahu persis " tersebut seringkali diselewengkan pada pengertian tahu persis bagaimana caranya membuat AMDAL bisa "matching" dengan apa keinginan si pengusaha, istilah brutalnya "hantam dahulu resiko belakang" yang penting jalan dulu. Orang atau birokrat yang tidak mau tahu juga banyak, mereka tak acuh terhadap dampak lingkungan karena merasa belum dirugikan, sudah tahu akan dampaknya tetapi terbuai oleh "isi amplop" yang disodorkan selama diminta tandatangan untuk memenuhi legalisasi Ijin Gangguan. Banyak juga orang yang sok tahu, mereka cenderung berbahaya karena bisa keliru dalam melakukan aksi dan bisa jadi dimanfaatkan sebagai pecundang oleh kalangan yang mempunyai kepentingan (tentu kepentingan buruk), dan akhirnya memicu "kegiatan adu domba" (penulis belum bisa mendapatkan istilah yang pas disini, karena adu kambing, adu kucing, adu sapi, adu monyet tidak lazim digunakan=mungkinkah domba itu hewan yang tolol yang mau begitu saja untuk diadu ?) dan perbuatan anarkis.
Kita bisa contohkan, saya dengar siaran RRI Pro3 pada tanggal 12 Pebruari 2009 yang menyiarkan langsung secara proaktif tentang demo di PLTU Cilacap yang dilakukan oleh berbagai LSM seperti WALHI, JATAM, Green Peace dan elemen masyarakat lain yang menuntut dilakukannya dialog untuk mencari solusi pemakaian sumber energi pengganti barubara karena dinilai mencemari dan merusak lingkungan. Dari pantauan LSM pecinta lingkungan ternyata banyak masyarakat daerah sekita PLTU Cilacap tersebut mengalami penyakit pernapasan hingga bronkitis dan analisa dari beberapa RSUD Cilacap, Purwokerto menyatakan bahwa penyakit gangguan pernapasan tersebut akibat dari asap pembakaran partikel batubara. Dari wawancara langsung oleh penyiar RRI kepada salah satu anggota DPRD di Cilacap, ternyata efek negatif dari penggunaan batubara sebagai sumber energi yang digunakan oleh PLTU Cilacap tidak semuanya tercantum dalam AMDAL. Ini salah siapa ?
Oleh karena perkembangan dan perluasan industri perkebunan sawit tersebut dianggap mengancam kelangsungan makhluk hidup dan ancaman kerusakan lingkungan, maka Green Peace Asia Tenggara mengadakan demo menghalangi pengapalan sawit di Pelabuhan Dumai. Ternyata pahit sekali kan kalau terjadi demo ? belum lagi pengusahan industri dan perkebunan sawit selalu dikecam dan diawasi oleh elemen elemen masyarakat, lembaga, LSM pecinta lingkungan. Perkebunan sawit sangat dikecam sebagai salah satu (tentu saja dari beberapa dan berbagai) penyebab pemanasan global. Secara birokrasi contohnya saja Gubernur Kalbar "Cornelis" pasti akan tahu rasa pahitnya itu, hingga diundang untuk mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya pada masyarakat internasional. Iya kan Pak Gub ?
Rasa pahit tersebut harus ditanggulangi ?
Semua kegiatan yang mempunyai dampak merusak lingkungan perlu segera diadakan penanggulangan pencemaran. Sejauh ini belum ada suatu "plan" yang matang yang dituangkan dalam suatu keputusan bersama atau bahkan menjadi suatu peraturan khusus tentang penanggulangan pencemaran akibat industri perkebunan kelapa sawit. Sudahkah di forum RSPO ? (RSPO=Rountable Sustainable Palm Oil), belum juga diatur. Memang didalam perundingan meja bundar yang telah diadakan beberapa kali (lebih dari 5 kali) tersebut baru menentukan kriteria dan prinsip yang ideal dalam penyelenggaraan kebun sawit. Karena wilayah perkebunan kelapa sawit banyak yang berdampak terhadap wilayah atau teritorial kabupaten atau bahkan negara lain, maka penanggulangan tersebut harus bersifat multilateral, bahkan kalau memungkinkan bersifat internasional. Mengapa ? mungkin saja terjadi kebakaran di suatu wilayah perkebunan sawit sehingga asapnya sampai ke wililayah negara lain bahkan mengganggu route penerbangan internasional. Sudah saatnya para pengusaha, birokrat, pemerhati lingkungan, penyandang dana, masyarakat wilayah setempat, SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) duduk bersama menyatukan pendapat dalam rumusan penanggulangan pencemaran akibat industri perkebunan sawit, perlu juga diundang pakar ekologi, botani, pertanian, jika memungkinkan tingkat bilateral bahkan multilateral. Karena apa ? karena sawit masih mempunyai potensi untuk dikelola secara ekonomis demi kesejahteraan umat manusia. Ingat ! manusia sejahtera diatas lingkungan yang tidak rusak dan mempunyai hubungan ekosistem yang harmonis dengan makhluk hidup dan tumbuhan yang lain.
Lain kali kita lanjutkan, agak demam......

Jumat, 09 Januari 2009

Yang liar dan yang perlu dilindungi !

Mendengar dan membaca kata "liar" rasanya ditelinga terasa "panas" dan dibenak kita sudah terpikir segi negatifnya terlebih dahulu. "Liar" memang mengandung pengertian tidak sesuai dengan aturan, tidak menurut tatanan atau "urakan atau sakkarepe dhewe"(dalam bahasa jawa). Coba kita renungkan seandainya kita di katakan "anak liar" pasti kita akan marah seandainya kita bertindak dan bertingkah laku sudah sesuai dengan aturan, adat, tradisi atau hukum kebiasaan yang berlaku dilingkungan kita tinggal, tetapi memang demikan adanya atau kita diam saja dan tidak marah atau kita terima karena kita memang liar atau dungu atau kita tidak tahu.
"Liar" mempunyai konotasi yang negatif, dan biasanya cenderung untuk menyatakan kondisi yang tidak menurut aturan, contohnya anak liar, penebangan atau pembalakan liar, pungutan liar, binatang atau hewan liar, akhir-akhir ini muncul rekening liar. Dari konotasi tersebut kita akan menyikapi secara apriori terlebih dahulu, pasti kita akan berpikir "biarkan saja" karena kita tak acuh terhadap masalah yang liar tersebut, atau kita akan berpikir "hukum saja" atau "lawan saja" atau "hancurkan saja" karena konotasi liar tersebut akan berakibat membahayakan diri atau lingkungan kita. Terus selanjutnya adakah "liar" yang perlu mendapat perlindungan seperti yang tertera pada judul tulisan ini ?

Satwa liar perlu mendapat perlindungan !
Kalau yang liar liar lainnya tidak usah dilindungi, bahkan perlu diawasi dan ditindak lanjuti, dan diusut seperti dugaan penyalahgunaan 260 rekening liar pada 6 Departemen bernilai triliunan rupiah yang diusut KPK (Tribun Pontianak, 9 Januari 2009). Tetapi yang satu ini "satwa liar" malah perlu perlindungan. Mengapa ? jawabnya singkat saja : agar tidak punah, dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Berikut ini kami ambil langsung suatu kegiatan yang berhubungan dengan perlindunganan satwa liar, coba klik http://rafflesia.wwf.or.id.

Author : WWF-Indonesia; Chairul Saleh; Imelda Hilaludin; Fathi Hanif
Title : Prosiding Lokakarya dan Pelatihan: Penegakan Hukum Perdagangan Ilegal Hidupan Liar, Pontianak, 4–5 Desember 2006
Sub-Title :
Place of Publish : Jakarta
Publisher : WWF-Indonesia
Year of Publish : 2006


Perdagangan Ilegal hidupan liar, terutama perdagangan satwa dilindungi dan satwa langka masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini tentu saja merupakan ancaman kepunahan yang sangat serius terhadap berbagai spesies langka di Indonesia. Tingginya keuntungan yang dapat diperoleh dan kecilnya risiko hukum yang harus dihadapi oleh pelaku perdagangan ilegal tersebut membuat perdagangan ilegal hidupan liar menjadi daya tarik besar bagi para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, Meskipun sudah cukup banyak pelaku yang dihukum, namun hukuman yang diberikan umumnya masih terlalu rendah sehingga belum bisa memberikan efek jera (detterent effect).

Perdagangan ilegal hidupan liar bersifat sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak mulai dari pemburu hingga eksportir. Tidak sedikit kasus perdagangan ilegal hidupan liar yang melibatkan oknum petugas serta aparat keamanan. Perdagangan ilegal hidupan liar juga merupakan kejahatan yang telah terorganisir dengan rapi, memiliki jaringan luas dan kuat serta dengan modus penyelundupan yang terus berkembang. Dalam beberapa kasus perdagangan ilegal hidupan liar justru dilakukan oleh eksportir hidupan liar yang memiliki ijin resmi.

Tujuan dilakukannya perdagangan ilegal hidupan liar antara lain; 1) Dikonsumsi; 2) Pembuatan obat tradisional China; 3) Dijadikan satwa peilaharaan; 4) Dijadikan hiasan; dan 5) Koleksi. Perdagangan ilegal hidupan liar ada kecenderungan meningkat baik jumlah maupun jenis yang diperdagangkan karena tingginya permintaan dari para kolektor yang mencari berbagai spesies langka untuk dijadikan koleksi. Nilai kelangkaan suatu spesies akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya dan pada gilirannya akan meningkatkan harga jual spesies tersebut di pasaran sehingga semakin besar keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku kejahatan tersebut.

Salah satu penyebab utama masih terus berlangsungnya perdagangan ilegal hidupan liar adalah karena masih lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan hidupan liar tersebut. Belum optimalnya koordinasi antara aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya dalam menangani perdagangan ilegal hidupan liar juga menjadi kendala optimalisasi penegakan hukum yang dilakukan. Di sisi lain, pengetahuan perundang-undangan khususnya yang terkait dengan perlindungan hidupan liar masih belum tersosialisasi dengan baik pada aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya. Terbatasnya informasi tentang jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi juga menjadi kendala untuk melakukan pengawasan secara optimal peredaran tumbuhan dan satwa liar. Oleh karena itu pelatihan penegakan hukum kejahatan hidupan liar dengan melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya, termasuk lembaga swadaya masyarakat merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk menghentikan perdagangan ilegal hidupan liar.

Jerat hukum perdagangan dan pemeliharaan satwa liar.
Meskipun pihak-pihak yang terkait seperti Dirjen Perlindungan Hutan Konservasi Alam pada Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Polisi Kehutanan belum melakukan tindakan hukum secara serius dalam menangani masalah perdagangan dan pemeliharaan satwa liar ini, tetapi masyarakat awam perlu tahu mengenai dasarnya dan ketentuan hukumnya. Bahwa menurut Undang-undang No. 5 tahun 1990 yang mengatur mengenai tindak pidana kehutanan, disebutkan didalam pasal 21 bahwa tindak pidana kehutanan mencakup tindakan menangkap, melukai, membunuh, mengankut dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. Adapun ancaman hukumannya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp.100 juta.
Mengapa harus ada jeratan hukum ? karena satwa yang dilindungi tersebut merupakan "kunci" dalam jaringan ekosistem, kepunahan mereka (satwa liar yang dilindungi) tersebut dapat berakibat kepunahan yang bersifat permanen atau tida bisa dipulihkan.
Pemeliharaan satwa liar biasanya dilakukan karena orang tidak punya kerjaan lain (dari pada bengong nglihatin aja tingkah laku binatang itu), atau orang berduit untuk meningkatkan "gengsi" dan "status sosial", inilah aku....yang punya binatang yang aneh dan lucu-lucu....iya enggak?........iya enggak?

Pengetahuan tentang seluk-beluk perdagangan ilegal hidupan liar, baik di tingkat nasional dan regional masih belum banyak dipahami oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Demikian pula halnya dengan pengetahuan tentang jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, serta fungsi ekologinya di dalam ekosistemnya yang dapat dipergunakan untuk mendukung upaya penegakan hukumnya juga belum banyak dipahami oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Oleh karena itu pelatihan penegakan hukum kejahatan hidupan liar dengan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan.

Beberapa berita dibawah ini kami ambil langsung dari sumbernya sebagai tambahan wawasan :
lain kali !

Jumat, 12 Desember 2008

Sampah, masalah yang selalu muncul !!!!!!

Marilah kita sama-sama telusuri istilahnya terlebih dahulu, menurut "Kamus Besar Bahasa Indonesia" edisi Ketiga (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional) dicetak oleh Penerbit Balai Pustaka, Jakarta tahun 2007 (KBBI), pada halaman 990 pengertian sampah adalah "barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi". Kita sering kali rancu mengartikan sampah dengan limbah. Menurut kami, istilah sampah lebih luas dari pada pengertian limbah, limbah termasuk sampah, marilah kita telusuri istilah limbah lebih lanjut, didalam halaman 672 KBBI tersebut diatas disebutkan pengertian limbah adalah: 1). sisa produksi, 2). bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian, 3). barang rusak atau cacat dalam proses produksi.
Limbah cair adalah air yang membawa sampah dari rumah, bisnis, dan industri.
Limbah halaman adalah guntingan, pangkasan tanaman, dan bahan buangan lainnya dari halaman dan kebun.
Limbah Industri adalah limbah yang berasal dari buangan kegiatan industri.
Limbah padat adalah bahan yang tidak berguna, tidak diinginkan atau dibuang dengan kandungan cairan yang tidak cukup untuk bebas mengalir. Nah kita pasti akan bisa mengerti tentang perbedaan istilah sampah dan limbah, paling tidak bisa membedakan, ataukan malah tambah bingung? Kalu pusing minum saja puyer 78, atau naspro, kalau bingung cepat-cepat cari pegangan ya! entar terjatuh.
Mengapa sampah selalu menarik untuk dijadikan pembicaraan ?
Karena sampah merupakan hasil "ekses" dari kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Oleh karena itu sampah selalu hangat diperbincangkan, diperdebatkan dan diberitakan bahkan tidak jarang menjadi peluang untuk mendapatkan penghasilan. Sampah pula yang memicu perselisihan karena orang tidak mau akan bau busuk sampah karena orang sembarangan buang sampah. Orang juga tidak mau akan dikatakan "sampah masyarakat", karena istilah sampah itu sudah menjadi istilah yang sangat jelek di benak kita. Sampah pasti bau, pasti bentuknya jelek dan menjijikkan, pasti busuk, pasti banyak lalat,pasti sarang penyakit dan sebagainya dan sebagainya. Kita yakin kalau sampah akan selalu mencemari lingkungan kita meskipun dalam batas kecil. Kita tidak mau kan terkena dampak pencemaran ? tentunya tidak mau karena akan membikin bau tidak enak pandangan tidak nyaman dan badan tidak sehat alias "sakit". Sakit dapat bermacam macam, sakit mata , sakit tenggorokan, sakit gigi, sakit hidung bahkan "sakit hati" (coba kita lempari rumah tetangga dengan sisa makanan kita) yang dapat mengakibatkan menurunnya kekebalan tubuh dan menuju ke awal kematian.
Selagi dibumi ini masih dihuni manusia, pasti akan selalu ada sampah. Semakin banyak penghuninya akan semakin banyak tumpukan sampah disekitarnya.
Terus siapakah yang bertanggung jawab akan sampah ?
Dinas tata kota ? Dinas Lingkungan Hidup ? atau pemulung ? atau Pemerintah Daerah setempat? atau Ketua RT? atau Lurah?.....yahhh tentunya sampah menjadi tanggung jawab kita semua. Makanya kita tidak boleh buang sampah disembarang tempat.
Konsep "Sapu Lidi" dalam penanganan sampah !
Tentunya kita semua tahu, apa itu sapu lidi. Lidi adalah sebatang tulang dari daun kelapa yang biasanya digunakan untuk sapu dan untuk tusuk sate ayam atau tusuk sudi (tempat aneka makanan berupa bulatan kecil sebesar tutup gelas terbuat dari daun pisang yang dipergunakan dalam hajatan - di Jawa). Saat ini pula lidi sudah mengalami perkembangan fungsinya dibuat berbagai aneka hiasan mulai. Lidi jika hanya sebatang tentu tidak akan banyak manfaatnya, tetapi setelah diikat akan menjadi sapu yang kuat yang mampu untuk menyapu dan membersihkan halaman. Nah, apabila kita bersatu dari pemulung, pak RT, hingga aparat yang berkompeten manangani sampah pasti kita akan berhasil mengelola sampah dengan baik dan bijaksana. Mari bersatu seperti "SAPU LIDI" untuk menyikapi sampahhhhhhhhhhhhhhh.
Pengelolaan sampah dengan baik artinya kita mampu membedakan mana sampah itu yang dapat langsung membusuk, istilah kerennya "sampah organik" dan sampah yang tidak dapat membusuk "sampah anorganik". Harus kita pisahkan diantara sisa makanan dari tumbuhan (sayur-mayur / kayu bakar) atau dari daging (tulang, ikan busuk) dari plastik (biasanya pembungkus dan botol) dari besi, logam dan tembaga, dari kaca, dan yang paling kita pisahkan adalah sisa bahan kimia yang beracun dan berbahaya (B3) yang banyak mengandung logam berat dan racun. Pasti ada cara tersendiri untuk mengatasi pemisahan sampah tersebut, tergantung dari karakteristik lingkungan keluarga, luas tempat, lingkungan hunian dan lingkungan sosial masyarkatnya, yang penting kita sama-sama mempunyai kesadaran tentang hal itu. Kalau kita sudah menyadari tentang pengelolaan sampah yang baik, tentu kita akan bertindak secara bijaksana (bukan "bijak-bijik" atau "bijik sana-bijik sini" entar kepala menjadi bengkak terbentur dinding atau ditonjok orang). Bijaksana disini tentunya pelaksanaannya dapat diterima oleh lingkungan setempat, nah inilah "Ketua RT" menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.
Peranan Ketua RT dalam kebijaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat sangat penting.
Kenape ? karena "Pak RT" merupakan orang yang paling mengetahui kegiatan dan seluk-beluk permasalahan dilingkungan rumah tangga kampung atau dusunnya. Bijaksana dengan cara apa? tentunya dengan cara musyawarah antar tetangga. Janganlah kita sudah mengelola sampah dengan baik tetapi kurang bijaksana misalnya tong-tong sampah atau tempat sampah kita dekatkan dengan pintu masuk rumah tetangga, atau tempat sampah kita tempatkan pada ruang untuk kegiatan umum seperti dekat lapangan volley pemuda, itu hanya sekedar contoh saja semacam ilustrasi belaka.
Sampah di kota bagaimana ?
Sebenarnya tak ada masalah kalau orang kota kreatif (bolehlah dibilang "kere aktif") karena sampah organik dari TPA dapat dikelola menjadi pupuk organik atau sampah plastik dan besi bisa di daur ulang, bisa dibikin mainan bahkan cendera mata dari barang bekas. Sudah "kere aktif" kah orang kota? Bagaimana dengan pengambil kebijakan (Dinas Tata Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Bappedal, Pemda) bila perlu saling tukar informasi antar Pemda dan studi banding.
Mau contoh penanganan sampah yang kurang bijaksana lagi ?
Seperti diberitakan oleh Harian Kompas tanggal 16 Desember 2008, TPA Bantar Gebang (paling tidak kita pernah dengar daerah ini lewat lirik lagu dari kelompok "Slank" :......buang sampah di Bantar Gebang......) milik Dinas Kebersihan Kota DKI Jakarta dikomplain masyarakat di Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi karena TPA (Tempat Pembuangan Akhir) mencemari lingkungan di sekitarnya. Truk pengankut sampah di cegah masuk sehingga hanya antre di jalan menuju TPA, bagaimana akhirnya? bau dan lalat berterbangan membuat lingkungan sekitar jalan masuk TPA tidak nyaman. Apa tuntutan rakyat sekitar TPA ? Kompensasi perbaikan jalan, penyediaan air bersih karena air disekitar TPA sudah berbau dan tercemar. Nah, celaka, membuat malapetaka dan bisa-bisa kalau ada korban menjadikan masuk neraka...karena hanya kurang bijaksana.
Sampah pula dapat menjadikan orang kaya ?
Sampah dapat menjadi peluang kerja bagi pemulung, dapat pula menjadi peluang kerja bagi inovator seni (contohnya di daerah Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Indonesia ada seniman yang specialis membuat aneka bentuk benda seni dari kaleng bekas). Sampah pula yang mengantarkan "Keluarga Kasio" di daerah Magelang tepatnya di Jl. Sukarno-Hata Magelang menjadi jutawan sebagai pengepul "barang rongsok". Kalau kita amati di sekitar Jalan Sukarno Hata Magelang setiap harinya selalu ramai dengan kesibukan para pemulung dan beberapa truk gandeng yang akan mengirimkan barang rongsok ke Jakarta atau dengan tujuan pabrik daur ulang di Surabaya,itulah salah satu pengepul barang rongsok yang sukses. Keuntungan lain dari pengepul barang rongsok adalah membuka banyak lapangan kerja bagi para pemulung. Pemulung yang keluar masuk membawa barang rongsok ke "Kasio" tak terhitung jumlahnya. Acung jempol buat Pak Kasio !!!
Jika tidak ada pemulung yang rela mengambil sebagian onggokan sampah, kota ini semakin lama akan semakin tenggelam oleh sampah kita sendiri. Luas lahan tentunya tidak bertambah akan tetapi sampah setiap hari selalu ada. Jangan dibayangkanlah !
Pak Mentri, Pak DPR, Bapak atau Ibu yang duduk di Pemda atau pak siapa sajalah yang peduli pemulung, "Dana Mitra Lingkungan" atau semacamnya menurut kami sebagian sebaiknya lebih bermanfaat untuk menggalang dan meningkatkan hidup para pemulung. Adanya pemulung setidaknya membuat lingkungan kita juga semakin bersih. Perlu pula adanya pemulung-pemulung yang terpelajar. Jangan takut dan jangan malu dikatakan pemulung.
Budaya malu ?
Mengapa kita masih perlu budaya malu ? kata pepatah malu akan membuat kita tidak maju. Benarkah demikian ? memang ada benarnya, kalau kita malu bertanya tentu akan sesat dijalan. Kalau kita malu belajar kita akan ketinggalan dan tidak tahu informasi. Tetapi malu ada malu yang perlu dibudayakan untuk saat ini. Apa itu? inilah, malu untuk berbuat jahat, malu untuk korupsi, malu untuk mencemari. Kalu kita tidak punya rasa malu untuk jahat, untuk korupsi dan untuk mencemari tentu kita akan di anggap bangsa yang "malu-maluin" dan kita bisa dikatakan "orang yang tak tahu malu!!! Untuk malu akan berbuat jahat , korupsi dan malu untuk mencemari kita harus malu 100% jangan pernah malu-malu kucing (jawanya: aras-arasen isin). Karena malu-malu kucing itu merupakan malu yang setengah-setengah.
Bagi setiap insan ciptaan Tuhan yang disebut manusia yang masih punya kemaluan, katakan "aku malu ah!" jika membuang sampah sembarangan. Kalau perlu ada baliho atau poster di setiap pojok jalan kota dengan beruliskan "Jangan Buang Sampah Sembarangan". Itulah maksud kami untuk menumbuhkan rasa malu untuk membuang sampah sembarangan.
Baca : UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah !
Presiden bilang : Marilah kita "duduk bersama" untuk mengatasi dan menanggulangi sampah perkotaan. Mari Pak Presiden.....